Kamis, 08 Februari 2018

Sosiologi Agama : Agama Dalam Perspektif Fungsional


A. Pengertian Agama dalam Perspektif Fungsional


Tokoh-tokoh yang pertama sekali mencetuskan fungsional adalah Auguste Comte, Herbert spencer dan Emile Durkheim.[1] Teori fungsional structural dipengaruhi oleh pemikiran yang menganggap bahwa masyarakat dianggap sebagai sebuah sistem organisasi yang mana terdiri dari berbagai lembaga saling terkait satu sama lain agar kehidupan tetap berlangsung. Teori fingsioanal berasal dari ide Emile Durkheim yang mana tujuan dari teori ini untuk mencapai keteraturan sosial. Ternyata Durkheim tidak sendiri dalam merumuskan teori ini, idenya dipengaruhi oleh pemikiran Auguste Comte dan juga Herbet Spencer. Karena pemikiran dari kedua orang ini , teori Durkheim menjadi kuat tentang terminology organismik.
Teori Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat terdiri dari kesatuan yang mana kesatuan ini terbagi lagi menjadi beberapa bagian yang berbeda. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing-masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional., sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka sistem berjalan tidak seimbang.
a.    Defenisi Fungsional
      Feori fungsional disebut juga dengan teori structural fungsional. Teori fungsionalisme adalah teori yang menekankan bahwa unsur-unsur yang terdapat dalam masyarakat atau kebudayaan itu saling bergantung dan menjadi kesatuan yang mempunyai fungsi sebagai ajaran yang menekankan manfaat ajaran fungsional. Istilah fungsi disini terarah kepada sumbangan yang di berikan agama atau lembaga sosial lainnya untuk mempertahankan utuhnya masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan berjalan terus-menerus.
         Emile Durkheim merupakan seorang sosiolog prancis yang pemikirannya dipengaruhi oleh Auguste Conte. Teorinya berawal dari pemahaman bahwa kelompok manusia memiliki sifat yang lebih dari atau sama dengan jumlah sifat-sifat individual yang terdapat pada kelompok itu. Ia mengungkapkan bahwa sistem sosial seimbang karena adanya nilai-nilai yang dianut oleh individu seperti nilai moral dan agama. Rusaknya nilai-nilai ini mengakibatkan rusaknya keseimbangan sosial yang mana berimbas pada ketidaknyamanan setiap diri di masyarakat. 
         Secara ekstrim teori fungsional memiliki pemikiran bahwa masyarakat pada awalnya disusun oleh individu yang ingin memenuhi kebutuhan pribadinya secara bersama , tetapi akhirnya berkembang menjadi kebutuhan –kebutuhan sosial sehingga hal ini membentuk sebuah nilai di masyarkat dan nilai itulah yang membuat masyarakat tetap seimbang.  Dalam hal ini ditegaskan ,menurut teori fungsional masyarakat sebagai suatu sistem struktur yang terdiri dari banyak lembaga , dimana masing-masing lembaga memiliki fungsi sendiri-sendiri , contoh lembaga keagamaan berfungsi membimbing pemeluknya menjadi anggota masyarakat yang baik dan penuh pengabdian untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Serta sadar akan kesinambungan berbagai macam aliran keagamaan . Namun jika tidak maka prediksi yang sangat jelas sesuai dengan teori fungsional bahwa aliran keagamaan nantinya akan ditinggalkan oleh para pengikutnya dan bukan dipandang bukan sebagai sebuah stabilitas masyarakat.
b.    Defenisi Agama
          Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan atau kepercayaan dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.[2] Agama berasal dari bahasa Sanskrit. kata agama terdiri dari dua kata, a = tidak dan gam =pergi, jadi agama bermakna tidak pergi ,tetap di tempat ,diwarisi turun –temurun.[3] Pendapat lain mengatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci. Dan agama-agama memang mempunyai kitab suci. Ada lagi yang berpendapat bahwa agama berarti tuntutan , memang agama mengandung ajaran-ajaran yang menjadi tuntunan hidup bagi penganutnya. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti “mengikat kembali”. Maksudnya dengan bereligi seseorang mengikat dirinya kepada tuhan. Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci .
        Manusia menyadari kelemahannya sebagi makhluk yang telah diciptakan. Berbicara penciptaan tentu ada yang mencipta yaitu Tuhan. Mulailah manusia mencari jati dirinya dengan cara berfikir sedalam-dalamnya,sehingga hasil berfikir itu melahirkan konsep untuk mengabdi kepada sang pencipta, sehingga manusia menemukan Tuhan, dewa-dewi, dan lain-lain.

B.     Agama dalam Perspektif Fungsional
Teori fungsional memandang agama dalam kaitan dengan aspek pengalaman  yang berkaitan dengan peristiwa sehari-hari yakni yang melibatkan kepercayaan dan tanggapan pada sesuatu diluar jangkauan manusia. Dari sudut pandang teori fungsional , agama menjadi penting sehubungan dengan unsur pengalaman manusia yang diperoleh dari ketiddak pastian. Dalam hal ini fungsi agama menyediakan dua hal:
1.                  Sebagai cakrawala pandang tentang dunia luar yang tidak terjangkau oleh manusia ,dalam arti dimana deprivasi dan frustasi dapat dialami sebagai suatu yang memiliki makna.
2.                  Saran ritual yang memungkinkan hubungan manusia dengan hal diluar jangkauannya, yang memberikan jaminan dan keselamatan bagi manusia mempertahankan moralnya.
Defenisi fungsional tentang agama menekankan apa yang dibuat oleh agama untuk seorang individu, kelompok, atau masyarakat.[4] Karenanya agama didefenisikan di dalam istilah-istilah fungsi yang harus di jalankannya. Maksudnya disini ialah bahwa fungsi agama tidak hanya yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan seperti kepercayaan dan praktek-praktek ibadah, melainkan juga menyangkut hal-hal yang yang secara umum ada dalam kehidupan masyarakat.
Sebagai sosiologi positif, agama telah membuktikan daya gunaya dalam hal mengatasi kesulitan-kesulitan yang muncul dalam masyarakat serta menunjukan cara-cara ilmiah untuk perbaikan dan pengembangan masyarakat serta dapat pula membantu para pemimpin agama dalam mengatasi masalah-masalah sosio-religius yang tidak kalah beratnya dengan masalah-masalah sosial non keagamaan.[5] Sosiologi agama memberikan pengetahuan tentang pola-pola interaksi sosial keberagamaan yang terjadi dalam masyarakat , membantu untuk mengontrol setiap tindakan dan perilaku keberagamaan dalam kehidupan masyarakat.
Defenisi fungsional juga memasukkan defenisi subtantif tentang agama tetapi tidak dieksplorasi lebih jauh. Menurut Melfrod Spiro defenisi subtantif ialah bahwa agama sebagai salah satu institusi yang terdiri dari interaksi yang terpolakan secara cultural dengan pengandaian akan keberadaan yang suprahuman.[6] Defenisi subtantif berkisar pada pengetahuan dasar apa itu agama? Dari persoalan ini, subtantif berusaha menetapkan batas-batas atau kategori-kategori fenomena yang menyebabkannya bukan agama. Hal ini tentu mudah dipahami mana yang masuk ranah lingkungan keagamaan dan mana yang tidak, karena subtantif menjabarkannya dengan memakai batas-batas serta kategori-kategori.
Emile Durkheim berpandangan  bahwa fungsi sosiologi agama  adalah mendukung dan melestarikan masyarakat yang sudah ada. Djamari[7] berpendapat bahwa ada dua implikasi sosiologi agama bagi agama, yaitu:
1).  Menambah pengertian tentang hakikat fenomena agama di berbagai kelompok masyarakat,maupun pada tingkat individu.
2).  Suatu kritik sosiologis tentang peran agama dalam masyarakat dapat membantu kita untuk menentukan masalah teologi yang mana yang paling berguna bagi masyarakat ,baik dalam arti sekuler maupun religious.
Dengan cara-cara tersebut diyakini bahwa sosiologi agama dapat memberikan sumbangan kepada dialog keagamaan di dalam masyarakat. Semua pelopor sosiologi Eropa seperti Karl Marx, Weber, Durkheim, serta Simmel berpendapat bahwa untuk mengerti masyarakat modern , seseorang harus mengerti peran penting agama dalam masyarakat.

C.    Perbedaan Subtantif dan Fungsional terhadap Defenisi Agama
Defenisi subtantif berusaha menjawab pertanyaan apa itu agama, serta berusaha menetapkan batas-batas kategori dari fenomena yang bukan agama. Disinilah letak keuntungan defenisi subtantif yang mendefenisikan agama lebih spesifik di bandingkan dengan defenisi-defenisi fungsional.
Defenisi-defenisi subtantif pada umumnya lebih eksplisit di dalam uraiannya tentang isi dari agama  dan lebih sempit dari pada defenisi fingsional tentang agama. Dengan defenisi-defenisi seperti itu akan memudahkan orang-orang dalam memahami fenomena apa saja yang di kategorikan sebagai agama dan fenomena apa saja yang bukan agama. Hal ini sesuai dengan defenisi subtantif oleh E.B Tylor, bahwa agama berperan sebagai kepercayaan wujud tertinggi. Pendapat ini tentu memudahkan orang untuk membedakan agama dari yang bukan agama. Secara subjek defenisi  subtantif  pada umumnya cocok digunakan di dalam studi-studi tentang agama pada masyarakat yang relatif stabil dan tidak banyak mengalami perubahan sosial. Karena jikalau pada masyarakat yang heterogen dimana akan terjadi akulturasi budaya, sehingga di haruskan  adanya defenisi lain selain subtantif yang lebih luas cakupannya. Heterogennya masyarakat menyebabkan banyak terjadinya perubahan-perubahan sosial di dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini tidaklah cukup mendefenisikan agama secara subtantif saja. Untuk pemahaman yang lebih menyeluruh tentang agama diharuskan menggunakan defenisi lain yang lebih umum dan lebih luas cakupannya daripada subtantif , yakni defenisi fungsional .
Defenisi fungsional tentang agama menekankan apa yang di buat oleh agama untuk seorang individu ,kelompok atau masyarakat. disini agama didefenisikan ke dalam bentuk fungsi-fungsi yang harus di jalankannya. Defenisi fungsional tentang agama juga melampirkan defenisi subtantif di dalamnya, namun tidak terikat secara jauh.
Pada umumnya defenisi-defenisi fungsional lebih luas daripada defenisi subtantif. Perbedaan fungsional dengan subtantif ialah bahwa fungsional cenderung memasukkan fenomena-fenomena yang bukan agama oleh subtantif  ke dalam agama seperti ideology, etos, sistem nilai, pandangan tentang dunia atau relasi antar pribadi.[8] Defenisi fungsional memasukkan fenomena-fenomena tersebut ke dalam agama dikarenakan fungsi-fungsinya mirip dengan fungsi agama. Defenisi fungsional tidak hanya memasukkan fenomena-fenomena seperti nasinolisme, marxisme, spritualisme, psikologisme sebagai agama, bahkan fungsional juga memasukkan  music, sports, seni,dan lain-lain ke dalam agama, asalkan fenomena yang di maksud bisa menjalankan fungsi seperti yang dijalankan agama.
Keuntungan defenisi fungsional cendrung lebih luas, cenderung lebih baik daripada defenisi subtantif. Defenisi fungsional mendorong para ilmuwan untuk bersifat sensitif terhadap kualitas religius dari berbagai latar belakang sosial. Namun di satu pihak defenisi fungsional tidak terikat pada kebudayaan atau sejarah tertentu, tetapi di pihak lain defenisi yang luas itu ternyata menyulitkan studi-studi empiris yang memebutuhkan kategori-kategori tertentu tentang substansi dari agama itu.
Walaupun begitu ,subtantif dan fungsional telah memberikan corak warna dalam mendefenisikan agama serta memberikan kemudahan dalam memaknai agama baik secara sempit ataupun secara luas.

 Kesimpulan
Tokoh-tokoh yang pertama sekali mencetuskan fungsional adalah Auguste Comte, Herbert spencer dan Emile Durkheim. Teori fungsional structural dipengaruhi oleh pemikiran yang menganggap bahwa masyarakat dianggap sebagai sebuah sistem organisasi yang mana terdiri dari berbagai lembaga saling terkait satu sama lain agar kehidupan tetap berlangsung. Teori fingsioanal berasal dari ide Emile Durkheim yang mana tujuan dari teori ini untuk mencapai keteraturan sosial.
Teori fungsional memandang agama dalam kaitan dengan aspek pengalaman  yang berkaitan dengan peristiwa sehari-hari yakni yang melibatkan kepercayaan dan tanggapan pada sesuatu diluar jangkauan manusia. Defenisi fungsional tentang agama menekankan apa yang dibuat oleh agama untuk seorang individu, kelompok, atau masyarakat. Pada umumnya defenisi-defenisi fungsional lebih luas daripada defenisi subtantif. Perbedaan fungsional dengan subtantif ialah bahwa fungsional cenderung memasukkan fenomena-fenomena yang bukan agama oleh subtantif  ke dalam agama

KEPUSTAKAAN

Nasution ,Harun .2015.Islam Ditinjau dari Berbagai Perspektifnya, Jakarta: UI-Press Ravo ,Bernard.2013.Agama dalam Perspektif  Sosiologi ,Jakarta: OBOR  Yesmil Anwar dan Adang. 2013.Sosiologi untuk Universitas,Bandung: PT Refika Aditama    http://ilhamgutsy. blogspot.co.id/2012/01/agama-dalam-perspektif-fungsional.html  http://kbbi.web.id/
   






[1] di akses dari http://ilhamgutsy. blogspot.co.id/2012/01/agama-dalam-perspektif-fungsional.html , tanggl 8-6-2017
 [2] Di akses dari http://kbbi.web.id/ , pada tanggal 8-6-2017
[3] Harun Nasution ,Islam Ditinjau dari Berbagai Perspektifnya, (Jakarta: UI-Press,2015),h.1
[4] Bernard Ravo, Agama dalam Perspektif  Sosiologi ,( Jakarta: OBOR,2013),cet 1, hlm.8
[5] Yesmil Anwar dan Adang, Sosiologi untuk Universitas,(Bandung: PT Refika Aditama,2013),hlm.309
[6] Bernard Ravo, Agama dalam Perspektif  Sosiologi ,( Jakarta: OBOR,2013),cet 1, hlm.7
[7] Yesmil Anwar dan Adang, Sosiologi untuk Universitas,hlm.310
[8] Bernard Ravo, Agama dalam Perspektif  Sosiologi,h.9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Metode Tafsir : Tafsir Sahabat

PEMBAHASAN TAFSIR SAHABAT A. Pengertian Sahabat Sebagai Mufassir Tafsir Al-Qur’an telah tumbuh dimasa Nabi Saw. dan beliaulah pena...