| A. Pengertian Agama dalam Perspektif Fungsional |
Tokoh-tokoh yang pertama sekali mencetuskan fungsional adalah Auguste Comte, Herbert spencer dan Emile Durkheim.[1] Teori fungsional structural dipengaruhi oleh pemikiran yang menganggap bahwa masyarakat dianggap sebagai sebuah sistem organisasi yang mana terdiri dari berbagai lembaga saling terkait satu sama lain agar kehidupan tetap berlangsung. Teori fingsioanal berasal dari ide Emile Durkheim yang mana tujuan dari teori ini untuk mencapai keteraturan sosial. Ternyata Durkheim tidak sendiri dalam merumuskan teori ini, idenya dipengaruhi oleh pemikiran Auguste Comte dan juga Herbet Spencer. Karena pemikiran dari kedua orang ini , teori Durkheim menjadi kuat tentang terminology organismik.
Teori
Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat terdiri dari kesatuan yang mana
kesatuan ini terbagi lagi menjadi beberapa bagian yang berbeda. Bagian-bagian
dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing-masing yang membuat sistem menjadi
seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan
fungsional., sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka sistem berjalan tidak
seimbang.
a. Defenisi Fungsional
Feori fungsional disebut juga dengan
teori structural fungsional. Teori fungsionalisme adalah teori yang menekankan
bahwa unsur-unsur yang terdapat dalam masyarakat atau kebudayaan itu saling
bergantung dan menjadi kesatuan yang mempunyai fungsi sebagai ajaran yang
menekankan manfaat ajaran fungsional. Istilah fungsi disini terarah kepada
sumbangan yang di berikan agama atau lembaga sosial lainnya untuk
mempertahankan utuhnya masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan berjalan
terus-menerus.
Emile Durkheim merupakan seorang
sosiolog prancis yang pemikirannya dipengaruhi oleh Auguste Conte. Teorinya
berawal dari pemahaman bahwa kelompok manusia memiliki sifat yang lebih dari
atau sama dengan jumlah sifat-sifat individual yang terdapat pada kelompok itu.
Ia mengungkapkan bahwa sistem sosial seimbang karena adanya nilai-nilai yang
dianut oleh individu seperti nilai moral dan agama. Rusaknya nilai-nilai ini
mengakibatkan rusaknya keseimbangan sosial yang mana berimbas pada
ketidaknyamanan setiap diri di masyarakat.
Secara
ekstrim teori fungsional memiliki pemikiran bahwa masyarakat pada awalnya
disusun oleh individu yang ingin memenuhi kebutuhan pribadinya secara bersama ,
tetapi akhirnya berkembang menjadi kebutuhan –kebutuhan sosial sehingga hal ini
membentuk sebuah nilai di masyarkat dan nilai itulah yang membuat masyarakat
tetap seimbang. Dalam hal ini ditegaskan
,menurut teori fungsional masyarakat sebagai suatu sistem struktur yang terdiri
dari banyak lembaga , dimana masing-masing lembaga memiliki fungsi
sendiri-sendiri , contoh lembaga keagamaan berfungsi membimbing pemeluknya
menjadi anggota masyarakat yang baik dan penuh pengabdian untuk mencapai
kebahagiaan dunia dan akhirat. Serta sadar akan kesinambungan berbagai macam
aliran keagamaan . Namun jika tidak maka prediksi yang sangat jelas sesuai
dengan teori fungsional bahwa aliran keagamaan nantinya akan ditinggalkan oleh
para pengikutnya dan bukan dipandang bukan sebagai sebuah stabilitas
masyarakat.
b. Defenisi Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan atau kepercayaan dan
peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan
dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.[2]
Agama berasal dari bahasa Sanskrit. kata agama terdiri dari dua kata, a = tidak
dan gam =pergi, jadi agama bermakna tidak pergi ,tetap di tempat ,diwarisi
turun –temurun.[3]
Pendapat lain mengatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci. Dan
agama-agama memang mempunyai kitab suci. Ada lagi yang berpendapat bahwa agama
berarti tuntutan , memang agama mengandung ajaran-ajaran yang menjadi tuntunan
hidup bagi penganutnya. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah
religi yang berasal dari bahasa latin religio dan berakar pada kata kerja
re-ligare yang berarti “mengikat kembali”. Maksudnya dengan bereligi seseorang
mengikat dirinya kepada tuhan. Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu
sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan
dengan hal yang suci .
Manusia menyadari kelemahannya sebagi
makhluk yang telah diciptakan. Berbicara penciptaan tentu ada yang mencipta
yaitu Tuhan. Mulailah manusia mencari jati dirinya dengan cara berfikir
sedalam-dalamnya,sehingga hasil berfikir itu melahirkan konsep untuk mengabdi
kepada sang pencipta, sehingga manusia menemukan Tuhan, dewa-dewi, dan
lain-lain.
B. Agama dalam Perspektif Fungsional
Teori
fungsional memandang agama dalam kaitan dengan aspek pengalaman yang berkaitan dengan peristiwa sehari-hari yakni
yang melibatkan kepercayaan dan tanggapan pada sesuatu diluar jangkauan
manusia. Dari sudut pandang teori fungsional , agama menjadi penting sehubungan
dengan unsur pengalaman manusia yang diperoleh dari ketiddak pastian. Dalam hal
ini fungsi agama menyediakan dua hal:
1.
Sebagai cakrawala pandang tentang dunia luar yang tidak terjangkau oleh
manusia ,dalam arti dimana deprivasi dan frustasi dapat dialami sebagai suatu
yang memiliki makna.
2.
Saran ritual yang memungkinkan hubungan manusia dengan hal diluar
jangkauannya, yang memberikan jaminan dan keselamatan bagi manusia
mempertahankan moralnya.
Defenisi fungsional tentang
agama menekankan apa yang dibuat oleh agama untuk seorang individu, kelompok,
atau masyarakat.[4]
Karenanya agama didefenisikan di dalam istilah-istilah fungsi yang harus di
jalankannya. Maksudnya disini ialah bahwa fungsi agama tidak hanya yang
berhubungan dengan kegiatan keagamaan seperti kepercayaan dan praktek-praktek
ibadah, melainkan juga menyangkut hal-hal yang yang secara umum ada dalam
kehidupan masyarakat.
Sebagai sosiologi positif,
agama telah membuktikan daya gunaya dalam hal mengatasi kesulitan-kesulitan
yang muncul dalam masyarakat serta menunjukan cara-cara ilmiah untuk perbaikan
dan pengembangan masyarakat serta dapat pula membantu para pemimpin agama dalam
mengatasi masalah-masalah sosio-religius yang tidak kalah beratnya dengan
masalah-masalah sosial non keagamaan.[5]
Sosiologi agama memberikan pengetahuan tentang pola-pola interaksi sosial
keberagamaan yang terjadi dalam masyarakat , membantu untuk mengontrol setiap
tindakan dan perilaku keberagamaan dalam kehidupan masyarakat.
Defenisi fungsional juga memasukkan
defenisi subtantif tentang agama tetapi tidak dieksplorasi lebih jauh. Menurut
Melfrod Spiro defenisi subtantif ialah bahwa agama sebagai salah satu institusi
yang terdiri dari interaksi yang terpolakan secara cultural dengan pengandaian
akan keberadaan yang suprahuman.[6]
Defenisi subtantif berkisar pada pengetahuan dasar apa itu agama? Dari
persoalan ini, subtantif berusaha menetapkan batas-batas atau kategori-kategori
fenomena yang menyebabkannya bukan agama. Hal ini tentu mudah dipahami mana
yang masuk ranah lingkungan keagamaan dan mana yang tidak, karena subtantif
menjabarkannya dengan memakai batas-batas serta kategori-kategori.
Emile Durkheim
berpandangan bahwa fungsi sosiologi
agama adalah mendukung dan melestarikan
masyarakat yang sudah ada. Djamari[7]
berpendapat bahwa ada dua implikasi sosiologi agama bagi agama, yaitu:
1). Menambah
pengertian tentang hakikat fenomena agama di berbagai kelompok
masyarakat,maupun pada tingkat individu.
2). Suatu
kritik sosiologis tentang peran agama dalam masyarakat dapat membantu kita
untuk menentukan masalah teologi yang mana yang paling berguna bagi masyarakat
,baik dalam arti sekuler maupun religious.
Dengan cara-cara tersebut
diyakini bahwa sosiologi agama dapat memberikan sumbangan kepada dialog
keagamaan di dalam masyarakat. Semua pelopor sosiologi Eropa seperti Karl Marx,
Weber, Durkheim, serta Simmel berpendapat bahwa untuk mengerti masyarakat
modern , seseorang harus mengerti peran penting agama dalam masyarakat.
C.
Perbedaan Subtantif
dan Fungsional terhadap Defenisi Agama
Defenisi subtantif berusaha
menjawab pertanyaan apa itu agama, serta berusaha menetapkan batas-batas
kategori dari fenomena yang bukan agama. Disinilah letak keuntungan defenisi
subtantif yang mendefenisikan agama lebih spesifik di bandingkan dengan
defenisi-defenisi fungsional.
Defenisi-defenisi subtantif
pada umumnya lebih eksplisit di dalam uraiannya tentang isi dari agama dan lebih sempit dari pada defenisi
fingsional tentang agama. Dengan defenisi-defenisi seperti itu akan memudahkan
orang-orang dalam memahami fenomena apa saja yang di kategorikan sebagai agama
dan fenomena apa saja yang bukan agama. Hal ini sesuai dengan defenisi subtantif
oleh E.B Tylor, bahwa agama berperan sebagai kepercayaan wujud tertinggi.
Pendapat ini tentu memudahkan orang untuk membedakan agama dari yang bukan
agama. Secara subjek defenisi
subtantif pada umumnya cocok
digunakan di dalam studi-studi tentang agama pada masyarakat yang relatif
stabil dan tidak banyak mengalami perubahan sosial. Karena jikalau pada
masyarakat yang heterogen dimana akan terjadi akulturasi budaya, sehingga di
haruskan adanya defenisi lain selain
subtantif yang lebih luas cakupannya. Heterogennya masyarakat menyebabkan
banyak terjadinya perubahan-perubahan sosial di dalam masyarakat. Berdasarkan
hal ini tidaklah cukup mendefenisikan agama secara subtantif saja. Untuk
pemahaman yang lebih menyeluruh tentang agama diharuskan menggunakan defenisi
lain yang lebih umum dan lebih luas cakupannya daripada subtantif , yakni
defenisi fungsional .
Defenisi fungsional tentang
agama menekankan apa yang di buat oleh agama untuk seorang individu ,kelompok
atau masyarakat. disini agama didefenisikan ke dalam bentuk fungsi-fungsi yang
harus di jalankannya. Defenisi fungsional tentang agama juga melampirkan
defenisi subtantif di dalamnya, namun tidak terikat secara jauh.
Pada umumnya
defenisi-defenisi fungsional lebih luas daripada defenisi subtantif. Perbedaan
fungsional dengan subtantif ialah bahwa fungsional cenderung memasukkan
fenomena-fenomena yang bukan agama oleh subtantif ke dalam agama seperti ideology, etos, sistem
nilai, pandangan tentang dunia atau relasi antar pribadi.[8]
Defenisi fungsional memasukkan fenomena-fenomena tersebut ke dalam agama
dikarenakan fungsi-fungsinya mirip dengan fungsi agama. Defenisi fungsional
tidak hanya memasukkan fenomena-fenomena seperti nasinolisme, marxisme, spritualisme,
psikologisme sebagai agama, bahkan fungsional juga memasukkan music, sports, seni,dan lain-lain ke dalam
agama, asalkan fenomena yang di maksud bisa menjalankan fungsi seperti yang
dijalankan agama.
Keuntungan defenisi
fungsional cendrung lebih luas, cenderung lebih baik daripada defenisi
subtantif. Defenisi fungsional mendorong para ilmuwan untuk bersifat sensitif
terhadap kualitas religius dari berbagai latar belakang sosial. Namun di satu
pihak defenisi fungsional tidak terikat pada kebudayaan atau sejarah tertentu,
tetapi di pihak lain defenisi yang luas itu ternyata menyulitkan studi-studi
empiris yang memebutuhkan kategori-kategori tertentu tentang substansi dari
agama itu.
Walaupun begitu ,subtantif
dan fungsional telah memberikan corak warna dalam mendefenisikan agama serta
memberikan kemudahan dalam memaknai agama baik secara sempit ataupun secara
luas.
Kesimpulan
Tokoh-tokoh yang
pertama sekali mencetuskan fungsional adalah Auguste Comte, Herbert spencer dan
Emile Durkheim.
Teori fungsional structural dipengaruhi oleh pemikiran yang
menganggap bahwa masyarakat dianggap sebagai sebuah sistem organisasi yang mana
terdiri dari berbagai lembaga saling terkait satu sama lain agar kehidupan
tetap berlangsung. Teori fingsioanal berasal dari ide Emile Durkheim yang mana
tujuan dari teori ini untuk mencapai keteraturan sosial.
Teori
fungsional memandang agama dalam kaitan dengan aspek pengalaman yang berkaitan dengan peristiwa sehari-hari
yakni yang melibatkan kepercayaan dan tanggapan pada sesuatu diluar jangkauan
manusia. Defenisi fungsional tentang agama menekankan
apa yang dibuat oleh agama untuk seorang individu, kelompok, atau masyarakat. Pada umumnya defenisi-defenisi fungsional
lebih luas daripada defenisi subtantif. Perbedaan fungsional dengan subtantif
ialah bahwa fungsional cenderung memasukkan fenomena-fenomena yang bukan agama
oleh subtantif ke dalam agama
KEPUSTAKAAN
Nasution
,Harun .2015.Islam Ditinjau dari
Berbagai Perspektifnya, Jakarta: UI-Press Ravo
,Bernard.2013.Agama dalam Perspektif
Sosiologi ,Jakarta: OBOR Yesmil Anwar dan Adang. 2013.Sosiologi untuk Universitas,Bandung: PT Refika
Aditama http://ilhamgutsy.
blogspot.co.id/2012/01/agama-dalam-perspektif-fungsional.html
http://kbbi.web.id/
[1]
di akses dari http://ilhamgutsy.
blogspot.co.id/2012/01/agama-dalam-perspektif-fungsional.html , tanggl 8-6-2017
[3]
Harun Nasution ,Islam Ditinjau dari Berbagai Perspektifnya, (Jakarta:
UI-Press,2015),h.1
[4]
Bernard Ravo, Agama dalam Perspektif Sosiologi ,( Jakarta: OBOR,2013),cet 1,
hlm.8
[5]
Yesmil Anwar dan Adang, Sosiologi untuk Universitas,(Bandung: PT Refika Aditama,2013),hlm.309
[6]
Bernard Ravo, Agama dalam Perspektif Sosiologi ,( Jakarta: OBOR,2013),cet 1,
hlm.7
[7]
Yesmil Anwar dan Adang, Sosiologi untuk Universitas,hlm.310
[8]
Bernard Ravo, Agama dalam Perspektif Sosiologi,h.9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar